Bab. 7
MASYARAKAT PERKOTAAN
DAN PEDESAAN
Berikut ini adalah
beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia :
1. Menurut Selo
Sumardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan
kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx,
masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi
atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang
terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile
Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang
merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B.
Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
A. Definisi Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut
Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal
dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini
tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh
manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan
B. Masyarakat Pedesaan
(masyarakat tradisional)
Beberapa pengertian
desa menurut beberapa ahli :
a. Menurut Sutardjo
Kartodikusuma mengemukakan bahwa Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
b. Menurut Bintaro,
desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan
kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
c. Menurut Paul H.
Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa yang mempunyai cirri-ciri
sbb :
a) mempunyai pergaulan
hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan
yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha
(ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti :
iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional
dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun
menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi
bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling
berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih
dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan
kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong
royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral
susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004
disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya
desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa
merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia.
Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi
tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak
bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara
menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan
pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan
mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa,
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social
desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih
modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa
sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang
melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi,
bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan
pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak
tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan
arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun
lebih untuk pembangunan fisik.
Bahkan, di Sumenep (Madura), karena
kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK
untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek
para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang
benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa”
dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak
dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan
merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya
jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski
sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan
ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera
dijawab.
b. Ciri-ciri Masyarakat
desa (karakteristik)
a. Afektifitas ada
hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati
terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif
sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan
kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda
pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada
dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk
suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan
sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya
Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan
dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang
tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan
atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran
(diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi
tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa
tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat
Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya
tanpa pengaruh dari luar.
Masyarakat Perkotaan
Pengertian kota menurut
beberapa ahli :
1. Wirth : kota adalah suatu pemilihan yang
cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen
kedudukan sosialnya.
2. Max Weber : apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
3. Dwigth Sanderson : kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh
ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat
secara umum dapat dikatakan kota mempunyai ciri-ciri mendasar yang sama.
Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu
dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Berdasarkan teori Talcott Parsons mengenai tipe
masyarakat kota mempunyai ciri-ciri, yaitu :
a). Netral Afektif
b). Orientasi Diri
c). Universalisme
d). Prestasi
e). Heterogenitas
b. Ciri-ciri masyarakat
Perkotaan
1. Kehidupan
keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2. Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain
(Individualisme).
3. Pembagian kerja
diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota.
5. Jalan kehidupan yang
cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota,
sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar
kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
6. Perubahan-perubahan
tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
D. Perbedaan antara
desa dan kota
1.
Lingkungan Umum dan
Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan
alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa
akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk
yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.
Pekerjaan atau Mata
Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan
adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab
beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.
Ukuran Komunitas,
Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.
Kepadatan Penduduk,
Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk
kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi
dari kota itu sendiri.
5.
Homogenitas dan
Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan
psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada
masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota
sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam
perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.
Diferensiasi Sosial,
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi
di dlm diferensiasi Sosial.
7.
Pelapisan Sosial,
Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik”
yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah
ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
E. Hubungan Desa-kota,
hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur
mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya
kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya
persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan
kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya,
yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung
terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan
desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan
kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota
merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
(1) Ekspansi kota ke desa, atau boleh
dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan
perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan
yang beraneka ragam;
(2) Invasi kota , pembangunan kota
baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah
perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya
diganti dengan perkotaan;
(3) Penetrasi kota ke desa, masuknya
produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi;
(4) ko-operasi kota-desa, pada
umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk
hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan
Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat
Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka
timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya
penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan
proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang
mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang
ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull
factors)
Hal – hal yang termasuk
push factor antara lain :
a. Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa,
terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak
kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang
disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang,
dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk
pull factor antara lain :
a. Penduduk desa
kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak
kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan.
c. Pendidikan terutama
pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai
tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan
segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi
kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk
mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Kesimpulan
Manusia adalah individu yang membutuhkan pertolongan dan
saling bekerja sama di dalam suatu kelompok/tidak sendirian, kelompok itu
disebut dengan Masyarakat. tidak ada individu yang hidup sendiri tanpa di bantu
dengan individu yang lain, oleh karena itu Manusia disebut dengan Makhluk
Sosial.
Komentar
Pembangunan wilayah
perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang
berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak
terlepas karena adanya masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya
manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk
diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka
kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera dan menjadi masalah serius. Problem itu
tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap
perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan
dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan
desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah
untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa
saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.
Fitra dwi ananto . s
1211911
1KA37
Fitra dwi ananto . s
1211911
1KA37