Sunday, March 15, 2015

[T1] Etika, Ciri khas Profesi, Tata laku dan Etika Profesi di bidang IT


Etika

    Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

    Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

  Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

   Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).


Ciri khas profesi


    Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

1. Suatu bidang pekerjaan yang terogarnisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.

2. Suatu teknik intelektual.

3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.

4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.

5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.

6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.

7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.

8. Pengakuan sebagai profesi.

9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.

10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.


Tata Laku Profesi


   Praktek berprofesi berarti melaksanakan janji komitmen bagi profesional, untuk berkarya sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan masyarakat yang membutuhkan keahliannya dan mempercayainya.

    Kaidah tata laku profesi menjamin terhindarnya tindakan kesewenang-wenangan yang didasari dari peraturan/perundangan tentang profesi. Hal ini mengatur seluk beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk tujuan sebesar-besarnya memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan hal yang terpenting dalam praktek berprofesi.


Etika Berprofesi di Bidang IT


   Etika berprofesi di bidang teknologi informasi dimana pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :


· Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.


· Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.


· Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja


· Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta


· Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua


· Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.


· Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek


· Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain


· Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.


· Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu


· Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.


· Tidak boleh mempermalukan profesinya.


· Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.


· Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer


· Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.


   Pada umumnya, programmer harus mematuhi Golden Rule yaitu "Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan". Jika semua yang bekerja dibidang IT mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.


Sumber : Link 1 , Link 2 , Link 3

No comments:

Post a Comment